Tag Archives: resensi

Catatan Kecil: Upaya Belajar Kantung Buruh Migran

25 May

Mimin Ambarwati (08321103)


Judul Buku : Kepung Desa, Pembelajaran perlindungan Buruh Migran Indonesia dari Nusa Tenggara Barat
Penulis : Nusya Kuswatin
Penerbit : Tifa
Tahun : Desember, 2010

“Rasanya hampir semua mantan buruh migran di sini pernah menjadi TKI illegal” (mantan buruh migran, Dusun Manggas, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah)
Dari data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Keja Indonesia (BNP2TKI), setidaknya ada sekitar 6 jutaan orang Indonesia di luar negeri. Sebanyak 4,5 juta berimigrasi melalui jalur resmi, selebihnya tidak berdokumen. Data pusat latihan dan informasi BNP2TKI mencatat selama tahun 2008 dari hasil pengaduan yang masuk, jumlah total permasalahan buruh migran di Indonesia mencapai 45.626 kasus.
Angka di atas tentu bukan angka yang sedikit, oleh karena itu buruknya masalah migrasi telah mendorong masyarakat sipil menggalang dukungan untuk mendorong regulasi bagi perlindungan buruh migran. Meski pada tahun 2004 telah disahkan  UU 39/2004, tentang perlindungan dan pemempatan tenaga kerja luar negeri, namun undang-undang ini belum memadai. Hal ini dikarenakan ada beberapa hal yang tidak bisa diimplementasikan terkait dengan tindak pelanggaran yang terjadi di Negara tujuan yang tentunya memiliki hukum dan jurisprudensi yang berbeda.
Nusa Tenggara Barat (NTB) adalah provinsi di Indonesia yang diangkat sebagai setting lokasi dalam buku ini. Pemilihan NTB tentu bukan tanpa alasan. NTB saat ini menjadi salah satu daerah yang memiliki berbagai infrastruktur regulasi dan institusi yang mumpuni untuk perlindungan TKI. Beberapa LSM di NTB mempunyai pengaruh yang besar dalam memastikan perlindungan TKI di NTB bisa berhasil.
Beberapa keberhasilan inilah yang kemudian membuat yayasan Tifa memilih NTB sebagai satu daerah strategis. Daerah yang diharapkan bisa didukung penuh untuk menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun sistem perlindungan bagi TKI. Di samping itu hampir bisa dikatakan, tak satu keluarga pun di NTB yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan TKI.
Tak sedikit TKI yang mengetahui apa saja kewajiban dan hak-haknya. Mereka kebanyakan hanya bertumpu dan mempercayakan pada calo dalam mengurus segala administrasi. Jika bernasib sial para calon TKI ini dapat menjadi santapan lezat para calo, dan sayangnya para TKI itu lebih sering ketiban sial daripada beruntung.
Nusya Kuswatin, mencoba memberi gambaran tetang intervensi yang telah dilakukan yayasan Tifa bersama mitranya dan berharap bisa memberikan inpirasi dan semangat baru bagi yang membacanya terutama para calon TKI dan keluargannya. Beberapa catatan penting ia tuliskan sebagai panduan bagi para calon TKI agar mengetahui dan aman dalam menjalankan perannya sebagai TKI.
Buku yang tebalnya hanya 82 halaman ini, mengupas hal-hal kecil namun tak bisa disepelekan. Misalnya saja tentang peraturan desa dan paralegal. Paralegal adalah istilah warga Negara yang mengabdikan dirinya untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat sebelum masalah tersebut ditangani lebih lanjut oleh instlasi yang lebih berwenang.
Penulisan Nusya Kuswatin cukup sistematis. Gaya penulisan yang digunakan seperti menulis berita news story, yang terbagi dalam beberapa sub bab. Namun yang menjadi soal, banyak kalimat yang terlalu panjang sehingga membuat pembaca merasa capek. Selain itu banyak sekali akronim atau singkatan yang digunakan sehingga membuat pembaca sedikit terganggu dan banyak berfikir.
Banyaknya istilah untuk menyebut satu hal sama juga menjadi kendala pembaca dalam memahami tulisan ini. Misalnya saja istilah untuk menyebut tenaga kerja yang bekerja di luar negeri ada 4 istilah, yaitu TKI, TKW, buruh migran, dan TKLN. Mungkin sebaiknya disepakati diawal untuk menyebut satu pengertian dengan satu istilah saja.
Terlepas dari itu semua, kemampuannya Nusya Kaswatin dalam menuliskan sebuah laporan yang menarik teruji secara nyata. Banyaknya data-data yang terpapar dalam buku ini memberi gambaran ia telah berjuang dengan cukup keras dalam melakukan riset. Data yang tersajipun merupakan data yang terkesan akurat dan terpercaya. Hal itu dapat kita lihat dari banyaknya gambar dan foto yang terdokomentasikan, sehingga menjadikan karya ini sebagai laporan yang jauh dari istilah fiksi dan layak untuk diapresiasi.